Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan publik supaya berhati-hati dalam menggunakan kemasan plastik untuk makanan.
Menurut Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, beberapa jenis kemasan plastik berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan termasuk diantaranya kantung plastik "kresek" berwarna serta kemasan plastik berbahan dasar polistiren dan polivinil klorida (PVC).
Ia mengatakan, kantung plastik "kresek" dibuat dari plastik bekas yang riwayat penggunaannya tidak jelas melalui proses daur ulang yang tidak terjamin kebersihannya.
"Kita tidak tahu riwayat penggunaannya, bisa saja itu berasal dari bekas wadah limbah berbahaya seperti pestisida dan logam berat, limbah rumah sakit atau kotoran," katanya.
Husniah menambahkan, proses daur ulang dalam pembuatan plastik "kresek" juga menggunakan bahan kimia tertentu.
Kemasan plastik berbahan PVC pun tidak sepenuhnya aman. Monomer vinil klorida pada PVC dapat terlepas ke dalam makanan bila berinteraksi dengan bahan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol, terlebih dalam keadaan panas.
Husniah mengatakan, kemasan plastik yang aman untuk makanan biasanya ditandai dengan label tertentu.
Kemasan plastik berbahan polyethylene tereftalat (PET) berlabel angka 01 dalam segitiga, High Density Polyethylene (HDPE) berlabel angka 02 dalam segitiga, dan PVC berlabel angka 03 dalam segitiga.
Sementara Low Density Polyethylene (LDPE) berlabel angka 04 dalam segitiga, PP berlabel angka 05 dalam segitiga, polistiren berlabel angka 06 dalam segitiga dan bahan lain termasuk polibikarbonat yang biasa digunakan untuk membuat botol bayi dan galon air berlabel angka 07 dalam segitiga.
0 komentar:
Posting Komentar